Pilarrakyat.Com-Maros — Gelombang aksi genk motor yang dinilai semakin brutal di Kabupaten Maros memicu keresahan luas di tengah masyarakat Maros provinsi Sulawesi Selatan
Dalam beberapa pekan terakhir, gangguan keamanan disebut meningkat dan menimbulkan rasa takut, terutama pada malam hari di sejumlah titik rawan.
Peristiwa terbaru dilaporkan terjadi pada Minggu malam (26/4/2026) di Jalan Gladiol, Kecamatan Turikale.
Sekelompok pelaku Genk motor yang diduga berkonvoi menggunakan sepeda motor disebut membawa senjata tajam jenis busur dan parang,sehingga memicu kepanikan warga, termasuk pengunjung warung kopi dan pengguna jalan yang melintas.
Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Maros, Muh Iqram, menilai situasi tersebut merupakan sinyal serius terhadap melemahnya rasa aman di ruang publik.
“Ini bukan lagi kejadian biasa. Jika dibiarkan, pola seperti ini bisa berkembang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan warga. Aparat harus bertindak cepat dan terukur,” ujarnya.
Ia mendorong aparat memperkuat patroli, melakukan pemetaan wilayah rawan, serta menindak kelompok yang diduga terorganisir guna mencegah eskalasi kejahatan jalanan.
Sorotan juga datang dari Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo, yang mendesak Kapolres Maros Douglas Mahendrajaya mengambil langkah tegas maraknya aksi genk motor dalam wilayah polres maros.
Menurutnya, frekuensi kejadian yang disebut berulang telah memunculkan kekhawatiran publik dan membutuhkan respons nyata dari aparat penegak hukum Polres Maros
“Jangan sampai muncul kesan pembiaran. Masyarakat Maros menunggu tindakan konkret agar rasa aman dapat dipulihkan,” tegasnya.
Meski demikian, berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk isu keterlibatan kelompok dari luar daerah, masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Maros terkait kronologi rinci maupun langkah penanganan atas insiden tersebut.
Situasi ini turut memunculkan dorongan agar Polda Sulawesi Selatan memberikan atensi serius, termasuk memperkuat patroli di titik rawan dan wilayah perbatasan.
Masyarakat diimbau tetap waspada, membatasi aktivitas pada jam-jam rawan larut malam di Maros (**)
.

















